SEMANGAT HUKUM PROGRESIF DAN ISTIHSAN DALAM MEMBANGUN PRAKTIK BERHUKUM YANG LEBIH BERMARTABAT
Sari
Praktik berhukum di Indonesia seringkali menampilkan wajah yang dianggap kurang berpihak terhadap wong cilik. Praktik berhukum yang tajam ke atas dan tumpul kebawah dirasa tidak menampilkan hukum yang berkeadilan. Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat kurang menaruk kepercayaan kepada aparat penegak Hukum. Melalui penelitian kualitaitf konseptual ini peneliti bermaksud untuk: (1) menampilkan praktik berhukum di Indonesia, (2) mencari bentuk berhukum yang lebih bermartabat dengan berpegang pada semangat Hukum Progresif dan Istihsan. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah konsep-konsep pelaksanaan hukum di Indonesia dan ide-ide hokum progresif serta istihsan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, baik hokum progresif maupun istihsan sering kali mendorong untuk berhukum dengan tidak selalu berpegang pada teks hukum, namun lebih melihat
kepada sesuatu yang berada di luar teks hokum guna menggapa ikemaslahatan yang lebih besar.
kepada sesuatu yang berada di luar teks hokum guna menggapa ikemaslahatan yang lebih besar.
Kata Kunci
Hukum Progresif, Istihan, Praktik Hukum
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
![]() | ![]() |